Berikut ini kutipan dari Tim Pemengan Pusat PKS terkait dengan latar belakang , analisa dari program Penghapusan Pajak Motor dan SIM seumur Hidup. Semoga bermanfaat
SIARAN PERS
TIM PEMENANGAN PEMILU (TPP) PARTAI KEADILAN SEJAHTERA
BEBAN RAKYAT MAKIN BERAT, PKS JANJIKAN HAPUS PAJAK SEPEDA MOTOR DAN PEMBELAKUAN SIM SEUMUR HIDUP
Pertama-tama, kami mengucapkan Selamat Hari Perhubungan Darat Nasional, yang jatuh pada hari ini, 22 November.
Pada Pemilu 2019 ini, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjanjikan dua hal, salah satunya adalah jika PKS menang pada pemilu 2019, PKS akan memperjuangkan Rancangan Undang Undang (RUU) Penghapusan Pajak Sepeda Motor dan Pemberlakuan SIM Seumur Hidup.
Yang kami maksud dengan pajak sepeda motor adalah pajak kendaraan bermotor (PKB), pajak bea balik nama kendaraan bermotor (PBBNKB), Tarif Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, biaya administrasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan biaya administrasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) untuk sepeda motor ber-cc kecil. Yang kami maksud dengan SIM adalah SIM A, SIM B1, Sim B2, SIM C DAN SIM D.
Mengapa PKS memperjuangkan RUU Penghapusan Pajak Sepeda Motor dan Pemberlakuan SIM seumur hidup pada Pemilu 2019? Karena:
1. Kebijakan ini akan meringankan beban hidup rakyat. Data-data menunjukan beban hidup rakyat semakin berat, karena:
(1) tarif dasar listrik naik,
(2) harga beras kualitas medium yang terus naik berdasarkan data BPS yaitu rata-rata harga beras sepanjang 2010 – 2018 (dari Rp 6.700 naik menjadi Rp 12.000).
Dengan demikian pengurangan beban sekecil apapun, termasuk misalnya, pengurangan pajak (tax cuts) dan pembayaran SIM hanya sekali seumur hidup akan disambut rakyat dengan gembira. Terdapat 105 juta sepeda motor di Indonesia, dimana sebagian besar diantaranya adalah milik rakyat kecil.
Sebagian besar sepeda motor dimiliki oleh saudara-saudara kita yang lemah ekonominya, mereka adalah orang-orang yang paling akan diuntungkan dari kebijakan ini. Mereka adalah orang-orang yang sedang beranjak dari kelas bawah menuju kelas menengah. Jadi penghapusan pajak sepeda motor ini akan mengurangi beban pemilik 105 juta sepeda motor ini.
Kebijakan penghapusan pajak roda dua ini adalah bentuk insentif kepada para pengguna kendaraan bermotor. Jadi ketika pengguna roda empat, mobil dan lain-lain mendapat fasilitas jalan tol dengan dana BUMN dan APBN puluhan trilyun pertahun, wajar jika pengguna motor/roda dua mendapat insentif fiskal dengan penghapusan pajak tahunan.
2. Penghapusan pajak ini juga mengurangi kerepotan, kerumitan dan waktu produktif yang hilang karena harus mengurus surat-surat yang seharusnya dapat digunakan untuk bekerja.
3. Sepeda motor adalah juga alat produksi masyarakat baik pedesaan dan perkotaan.
Di pedesaan sepeda motor digunakan sebagai sarana produksi untuk mengangkut hasil-hasil pertanian. Sementara di perkotaan sepeda motor juga digunakan sebagai sarana produksi, untuk pergi ke tempat kerja, untuk mengangkut barang dagangan dan termasuk ojek online yang berjumlah jutaan pengemudi. Jadi sepeda motor sekarang telah berubah sebagai sarana produksi juga.
Faktanya ojek online saat ini telah menjadi solusi sarana transportasi publik yang efektif. Berkat kemajuan teknologi, ternyata sepeda motor yang selama ini tidak digolongkan sebagai transportasi publik juga terbukti menyediakan jasa transportasi yang mudah, murah, dan cepat sehingga membantu mengurai kemacetan lalu lintas sekaligus mendatangkan penghasilan bagi jutaan pemilik sepeda motor tersebut.
4. Penghapusan pajak ini tidak akan menganggu secara signifikan keuangan APBD provinsi. Seperti kita ketahui bahwa pajak sepeda motor selama ini menjadi salah satu sumber pendapatan pemerintah provinsi, namun demikian data beberapa provinsi menunjukan bahwa porsi dari pendapatan pajak sepeda motor itu sekitar 7-8% dari total APBD.
Sedangkan alasan pemberlakuan SIM seumur hidup adalah:
1. Perbaruan SIM setiap 5 tahun sekali merepotkan. Bukti yang sudah berhasil adalah KTP yang dahulu harus 5 tahun sekali diperbarui sekarang seumur hidup dan berefek positif pada penghematan waktu produktif masyarakat.
2. Agar biaya yang dibayar masyarakat ringan. Cukup sekali saja membayar biaya pembuatan SIM.
3. Di beberapa negara, telah diberlakukan SIM seumur hidup.
Demikianlah salah satu janji kampanye Partai Keadilan Sejahtera untuk masyarakat Indonesia pada Pemilu 2019.
Demikian.
Wassalamu’alaikum warohmatullahi wabarokaatuh
Wakil Ketua Tim Pemenangan Pemilu (TPP) PKS
Drs. H. Almuzzammil Yusuf, M. SI
Penghapusan Pajak Sepeda Motor
1. Penghapusan pajak motor akan signifikan membebani APBD?
Pajak Motor adalah salah satu sumber pendapatan dari pemerintah Provinsi. Data dari beberapa daerah menunjukkan rata-rata pemasukan dari pajak motor hanya 6-8% dari total APBD. contoh Jawa Barat, pajak sepeda motornya 2.5 T sedangkan APBD nya 33T , ini cuma 7.5% persen dari APBD sehingga tidak signifikan.
Bagaimana menutupinya?
Desain otonomi daerah kita konsentrasinya di kota kabupaten sedangkan fungsi pemerintah provinsi kebanyakan sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat atau sekedar fungsi-fungsi koordinatif, sehingga tidak perlu pusing mencari penggantinya, cukup dengan penghematan saja seharusnya mudah.
2. Mendorong orang beli motor baru?
Tidak ada hubungannya, motor ini jenis barang dengan umur pemakaian yang lama. Apakah pemotongan pajak sebesar Rp 300.000-Rp.400.000 per tahun akan membuat anda beli motor baru? ya nggak lah. tidak ada relasi kausalitas antara pemotongan pajak dengan pembelian motor baru.
3. Menambah kemacetan?
Gak ada buktinya. coba lihat kemacetan di tol cikampek, tol dalam kota , tol lingkar luar jakarta , apa ada motor? gak ada satu pun. bahkan dengan adanya ojek online , motor-motor pribadi dan bukan motor negara malah menjadi solusi atas kemacetan. 15 juta orang per pekan di jabodetabek dilayani oleh ojek online.
3. Transportasi Publik dan bukan kendaraan pribadi?
ini juga gak ada hubungannya, silakan aja pemerintah memikirkan transpotasi publik. saat tidak tersedia, dan sulit menyediakan krn biayanya mahal, maka biarlah rakyat yg sudah mencari solusinya sendiri berupa naik motor ini dikurangi bebannya.
4. Kenapa bukan PBB atau PPH yang dihapus?
PBB itu pemasukan bagi pemerintah kota kabupaten, layanan publik ada di sini bukan di pemprov. maka perlu dihitung lebih cermat utk kebijakan penghapusan PBB. sedangkan PPh adalah pemasukan pemerintah pusat, lebih banyak lagi urusannya perlu lebih cermat lg menghitungnya.
5. Jika PKS menang, kalo gak menang?
menang atau tidak menang , PKS akan memperjuangkan janji kampanye ini berapapun nanti suara yg didapat. semakin besar kursi PKS semakin signifikan daya tawar politiknya untuk menggolkan kebijakan ini.
SIM seumur hidup :
1. Keamanan berkendara.
Ketika anda pertama kali mendapatkan SIM, itu tanda anda layak berkendara. kemampuan berkendara ini tidak hilang dalam 5 tahun malah anda semakin hari semakin mahir berkendara dibandingkan dg pertama kali mendapatkan SIM. Tidak ada hubungannya pemberlakuan SIM seumur hidup dan keamanan berkendara. Saat ini yang berlaku aturan perpanjangan SIM 5 tahun sekali, apakah ini mengurangi kecelakaan? gak toh, krn memang gak ada hubungannya.
Lagian yang paling besar motivasinya untuk selamat dalam berkendara adalah pengendara itu sendiri. bahkan jika tak ada negara pun , orang akan berkendara mencari selamat. apakah jika tak ada negara , maka ketika saya menyetir motor sy akan menabrakan diri saya ? tentu tidak.
2. Sepeda motor adalah kendaraan paling tidak aman.
Biasanya bukti yang diajukan dari statement di atas adalah kecelakan terbanyak di Indonesia melibatkan sepeda motor. di sini terdapat kesalahan logika. mirip jika anda menyimpulkan berkendara di bahu jalan lebih aman ketika baca berita “17% kecelakaan di jalan tol terjadi di bahu jalan” , mirip juga jk anda menganggap muslim itu penjahat jika baca berita “penghuni penjara di Indonesia mayoritasnya muslim” . apa kesalahan logika ini? menghitung tingkat keamanan setiap moda transportasi bukan dengan membandingkan jumlah motor dan jumlah mobil yg terlibat kecelakaan, tapi dengan cara membandingkan jumlah kecelakaan dibagi jumlah perjalanan menggunakan moda transportasi tersebut atau dibandingkan dengan jumlah kendaraan tersebut.
data tahun 2016
jumlah motor = 105 juta
jumlah mobil = 14.5 juta
jumlah kecelakaan total = 106.000 kejadian
melibatkan motor = 73.5%
melibatkan mobil = 100%-73.5%=26.5%
maka
proporsi kecelakaan motor= 73.5% x 106.000 kejadian / 105 juta motor = 0.075%
Proporsi kecelakaan mobil = 26.5% x 106.000 kejadian / 14.5 juta mobil = 0.2 %
kesimpulan peluang terjadinya kecelakan mobil 267% lebih tinggi dibandingkan sepeda motor.
dengan cara yg sama :
hitung jumlah kecelakaan di bahu jalan/mobil yg lewat di bahu jalan dibandingkan dengan kecelakaan di badan jalan/mobil yg lewat di badan jalan.
hitung jumlah penjahat yg muslim/jumlah total muslim dibandingkan jumlah penjahat beragama lain/jumlah total pemeluk agama lain.
Demikian
Salam Logika Menyala
hafidz ary
Note: PKS sudah siap dengan draft RUU penghapusan pajak sepeda motor dan pemberlakuan SIM seumur hidup