Salah satu agenda yang kami lakukan di hari Minggu (4/12) adalah mengunjungi salah satu obyek wisata budaya di Gyeongju.
Tempat tersebut adalah Candi Bulguksa. Candi yang dibangun pada masa Perdana Menteri Gim Dae-Seong pada tahun 751 dilanjutkan oleh Raja Gyeongdeok dan Raja Hyegong sampai tahun 774.
Candi ini dibangun sebagai pusat beribadah bagi agama Buddha Silla yang ada di korea, serta sebagai pertahanan negara dari invansi negara asing.
Tahun 1593, saat Invansi Jepang ke Korea selatan, Candi Bulguksa, dibakar oleh tentara jepang karena di gunakan sebagai tempat bacesamp bagi milisi Korea.
Dan pada tahun 1969 sampai tahun 1973 oleh pemerintah, Candi Bulguksa di bangun ulang dengan berbagai penyesuaian.Tanpa menghilangkan sesuatu yang menjadi bangunan prinsip, saat seperti bangunan tersebut didirikan.
Yang paling pentin dari bangunan jaman kerajaan Silla ini adalah adanya dua pagoda yang dibangun dari susunan batu yang di desain tahan gempa.Pagoda tersebut adalah Seokgatap dan Dabotab
Pada tahun 1995, Candi Bulguksa menjadi salah satu warisan budaya yang diakui oleh UNESCO.
Sebagaimana diketahui bersama bahwa, Negara Korea Selatan,secara keyakinan, agama Budha menempati nomor 2 agama terbesar, dengan 30 persen penganutnya.
Sementara mayoritas warga Korea, sebesar 50 persen tidak memiliki keyakinan agama(Atheis), 15 persen beragama Kristen dan 15 persen beragama Katolik.
Makanya di sana, untuk Kartu Tanda Penduduk, tidak dicantumkan agama yang bersangkutan. Hanya Nama, tempat tanggal lahir, Nomor KTP serta alamat.
Disana dibolehkan nikah beda agama, asal sudah tercatat di negara sudah dianggap sah.Tetapi secara resmi tidak diperbolehkan poligami.
To be Continue…. (Andong 7.27)